MAKALAH
PENERAPAN
AUTHENTIC ASSESMENT DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SD/MI KURIKULUM
2013
Mata
kuliah Evaluasi Pembelajaran
Dosen
Indah Aminatuz Zuhriyah, M.Pd
Oleh
:
Ilma
Rizki Sholihah 15140081
PGMI-B
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDA’IYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penilaian
oleh pendidik merupakan sesuatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah
perencanaa, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah
bukti, pengolahan dan pemanfaatan informasi tentang pencapaian kompetensi
peserta didik. Penilaian tersebut dapat dilakukan melalui berbagai teknik atau
cara, seperi penilaian unjuk kerja (performance),
penilaian sikap, penilaian tertulis (paper
and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui
kumpulan hasil kerja, penilaian portofolio, dan penilaian diri.
Salah
satu elemen perubahan Kurikulum 2013 adalah standar penilaian. Standar
penilaian Kurikulum 2013 menggunakan penilaian autentik (authentic assessment) yaitu penilaian apa adanya dari hasil yang
dicapai peserta didik. Oleh karena itu penilaian autentik (authentic assessment) merupakan penilaian yang esensial terutama
pada Kurikulum 2013.
Pelaksanaan
Pendidikan Agama pada umumnya serta Pendidikan Agama Islam (PAI) khususnya di
sekolah-sekolah umum tersebut semakin kuat oleh berbagai lahirnya
perundang-undangan, hingga lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang lebih menjamin pemenuhan pendidikan agama bagi peserta
didik. Kemudian lahir lagi peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah.
Sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang
Standar Penilaian Pendidikan yang disempurnakan dengan adanya lampiran III yang
mengatur Pedoman Mata Pelajaran (PMP) telah menggambarkan bagaimana penilaian
setiap mata pelajaran yang pada dasarnya memiliki karakteristik yang
berbeda-beda termasuk penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI). Penilaian
pencapaian kompetensi oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan,
perkembangan peseta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki. Penilaian juga
diharapkan memberikan umpan balik kepada pendidik agar dapat menyempurnakan
perencanaan dan proses pembelajaran.
Dalam
islam juga perlu dilakukan adanya evaluasi, mengingat akan sifat-sifat manusia
itu sendiri yaitu manusia adalah makhluk yang lemah, makhluk yang suka
membantah dan ingkar kepada Allah, mudah lupa dan banyak salah, namun mempunyai
batas untuk sadar kembali. Disisi lain, manusia juga merupakan makhluk terbaik
dan mulia. Dari sifat manusia yang lemah dan memiliki kekurangan tertentu,
sehingga perlu diperbaiki baik oleh dirinya sendiri maupun pihak lain. Kemudian
dengan kelebihan tertentu dari manusia sehingga kemampuan tersebut perlu
dikembangkan. Manusia memiliki kemampuan untuk mencapai posisi tertentu
sehingga perlu dibina dalam mencapainya. Evaluasi yang dilakukan oleh Allah SWT
yang ditegaskan dalam Al-Qur’an mengandung arti bahwa manusia senantiasa dalam
pengawasan Allah SWT.
Dalam
makalah ini hanya dibicarakan masalah penerapan Authentic Assesment pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
(PAI) pada SD/MI Kurikulum 2013 meskipun juga menyinggung mengenai evaluasi
dalam perspektif islam. Memang tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat
kita selalu melakukan pekerjaan pengukuran dan penilaian dalam kehidupan
sehari-hari.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari Authentic Assesment ?
2. Bagaimana
karakteristik penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) ?
3. Apa
saja aspek-aspek penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) ?
4. Bagaimana
karakteristik Kurikulum 2013 ?
5. Bagaimana
cara penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) ?
6. Bagaiman
langkah-langkah penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) ?
7. Bagaiman
penilaian menurut perspektif islam ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian Authentic Assesment.
2. Mengetahui
karakteristik penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI).
3. Mengetahui
aspek-aspek penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI).
4. Mengetahui
karakteristik Kurikulum 2013.
5. Mengetahui
cara penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI).
6. Mengetahui
langkah-langkah penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI).
7. Mengetahui
penilaian menurut perspektif islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Authentic Assesment
Secara
harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evakuation yang berarti penilaian atau penaksiran.[1]
Evaluasi menurut Kumano merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan
melalui kegiatan assessment.[2]
Zainul dan Nasution menyatakan bahwa evaluasi datap dinyatakan sebagai suatu
proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar, baiki yang menggunakan instrument tes maupun
non tes.[3]
Arikunto mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang
ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan.[4]
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut secara garis besar dapat dikatakan
bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain itu, kegiatan
dalam pengumpulan data yang mana data berupa data fakta dan nyata dilakukan secara
sistematis. Gunanya untuk mengetahui seberapa jauh perubahan dari peserta
didik. Dari data tersebut juga dapat ditentukan tingkatan-tingkatan perubahan
dari peserta didik. Hasil dari data
tersebut sangat berguna bagi pendidik dalam menentukan tindakan-tindakan
terhadap peserta didik.
Penilaian
autentik (Authentic Assesment) adalah
proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian
pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didk melalui berbagai teknik yang
mampu mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan
pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai.[5]
Penilaian
menurut konsep Authentic Assesment
adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran
perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar peserta didik perlu
diketahui oleh pendidik agar bisa memastikan bahwa peserta didik mengalami
proses pembelaaran dengan baik. Apabila daam data yang dikumpulkan leh pendidik
teridentifikasi bahwa peserta didik mengalami kemunduran dalam belajar,
pendidik dapat segera mengambil tindakan yang tepat terhadap peserta didik.
Karena gambaran perkembang peserta didik sangat penting dan dipergunakan
disepanjang proses pembelajaran. Authentic
Assesment tidak hanya dilakukan pada akhir periode pembelajaran (semester)
seperti pada evaluasi hasil belajar contonya UAS, atau UN, melainkan dilakukan
bersama dan secara tidak terpisah dengan kegiatan pembelajaran.
B.
Karakteristik
Penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Dalam
Pendidikan Agama Islam (PAI) terdapat karakteristik penilaian. Karakteristik
tersebut berguna sebagai acuan dalam menilai. Karakteristik penilaian Pendidikan
Agama Islam (PAI) sebagai berikut :
1. Pendidikan
Islam Merujuk Pada Aturan-Aturan yang Sudah Pasti
Pendidikan
Agama Islam (PAI) mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti
serta tidak dapat ditolak dan ditawar lagi. Aturan tersebut adalah Al-Qur’an
dan Hadits. Pendidikan sendiri bersifat netral artinya pengetahuan itu
diajarkan sebagai mana adanya dan terserah kepada pendidik yang hendak
mengarahkan pengetahuan tersebut. Tetapi tidak memeberikan petunuk kearah mana
dn bagaiman memberlakukan pendidikan tersebut.
2. Pendidikan
Agama Islam (PAI) Selalu Mempertimbangkan Dua Sisi Kehidupan Duniawi dan
Ukhrawi Dalam Setiap Langkah dan Geraknya
Pendidkan
Agama Islam (PAI) diibaratkan seperti mata uang yang mempunyai dua sisi. Sisi
pertama merupakan sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam isi ajaran yang akan
dipelajari. Sisi kedua merupakan sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang umum
dapat diindera dan diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman
pikir. Sisi pertama lebih menekankan pada kehidupan yang bersifat akhirat,
sedangkan sisi kedua lebih kepada kehidupan yang bersifat duniawi. Meski
berbeda, namun dalam kenyataannya dua sisi ini tidak dapat dipisahkan karena
mengandung sebab akibat. Sehingga kedua sisi ini selalu diperhatikan dalam
setiap gerak dan usahanya, karena memang Pendidikan Agama Islam (PAI) mengacu
kepada kehidupan dunia dan akhirat.
3. Pendidikan
Agama Islam (PAI) Sebagai Pembentukan Akhlaqul Karimah
Pendidikan
Agama Islam (PAI) selalu menekankan pada pembentukan akhlaqul karimah. Selain
itu hati nurani harus selalu berbuat baik dan bersikap daam kehidupan sesuai
dengan norma-norma yang berlaku. Tidak menyalahi aturan yang berlaku, menjauhi
larangan-larangan dan selalu berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadits.
4. Pendidikan
Agama Islam (PAI) Diyakini Sebagai Dakwah atau Misi Suci
Pada
umumnya, kebanyakan orang menyakini bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama
Islam (PAI) merupakan bagian dari misi suci atau yang lebih terkenalnya sebagai
salah satu cara berdakwah. Oleh karena itu, menyelenggarakan Pendidikan Agama
Islam (PAI) sama pula dengan artian meneggakkan agama, yang tentunya bernilai
baik disisi Allah SWT.
5. Pendidikan
Agama Islam (PAI) Bermotif Ibadah
Pendidikan
Agama Islam (PAI) sendiri merupakan alan ibadah yang akan mendapatkan pahala
dari Allah. Dalam segi mengajar, pekerjaan sebagai pendidik merupakan pekerjaan
yang mulia dan juga dapat menjadi amal jariyah yaitu amal yang terus mengalir
sampai yang bersangkutan meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan
kepada peserta didik juga diajarkan berantai kepada orang lain dan seterusnya.
C.
Aspek-Aspek
Penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Penilaian Pendidikan Agama Islam
(PAI) di sekolah dilakukan terhadap semua aspek. Aspek-aspek pokok penialaian Pendidikan
Agama Islam (PAI) meliputi :
1. Pengetahuan
agama Islam
2. Ketrampilan
agam Islam
3. Penghayatan
agama Islam
4. Pembiasaan
dan pengamalan agama Islam
Aspek-aspek
penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) diatas termasuk dalam penilaian dalam domain
kognitif, domain psikomotorik dan domain afektif. Ranah kognitif adalah ranah
mencakup kegiatan otak. Artinya, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak
termasuk kedalam ranah kognitif.[6] Pada
domain kognitif dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) ini didominasi pada unsur
pokok yaitu keimanan, syariah dan sejarah. Ranah afektif adalah ranah yang
berkaitan dengan sikap dan nilai, dan sikap seseorang dapat diramalkan
perubahannya apabila ia telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi.[7] Domain
afektif ada pada sikap yang baik atau akhlak yang baik. Sedangkan, Ranah
Psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan ketrampilan (skill) atau
kemampuan bertindak setelah seorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil
belajar psikomotorik ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar
kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (kecenderungan untuk
berprilaku).[8]
Dalam domain psikomotorik dominasinya pada unsure pokok ibadah dan Al-Qur’an. Sehingga
ketiga pokok domain tersebut tidak dapat terpisahkan, karena memiliki hubungan
yang erat dan penting.
D.
Cara
Penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Penilaian
dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) dilaksanakan dengan dua cara yaitu penilaian
proses dan penilaian hasil belajar. Penilaian prosesnya sendiri menggunakan
pendekatan penilaian otentik (Authentic
Assesment) untuk menialai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar
secara utuh. Keterpaduan antara ketiga komponen tersebut dapat menggambarkan
perkembangan belajar pada peserta didik, atau mungkin dapat menimbulkan
dampak-dampak tertentu.
Penilaian merupakan
suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan
alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan
pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi
tentang hasil belajar peserta didik. Dalam Pendidikan Agama Islam (PAI)
penilaian yang dilakukan adalah penilaian yang berupa penilaian proses dan outcome yang dilaksanakan melalui
berbagai cara, baik penilaian aspek sikap, aspek pengetahuan maupun aspek
ketrampilan. Dalam aspek sikap misalnya dapat berupa observasi, penilaian diri,
penilaian teman sebaya dan jurnal. Dalam aspek pengetahuan dapat berupa tes
tulis, observasi, dan penugasan. Sedangkan, dalam aspek ketrampilan seperti
unjuk kerja, proyek, produk, portofolio dan tertulis.
1.
Observasi
Observasi
atau pengamatan adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan
pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.[9]
Data-data yang diperoleh dalam observasi itu dicatat dalam suatu catatan
observasi.[10]
Sikap dan perilaku keseharian peserta didik dapat direkam melalui pengamatan
dengan menggunakan format yang berisi sejumlah indicator perilaku yang diamati.
Contoh perilaku yang diamati seperti tingkah laku peserta didik pada waktu
pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) menyampaikan materi di
kelas, perilaku peserta didik pada saat sholat jama’ah di mushola di sekolah,
ceramah-ceramah keagamaan, ibadah terawih dan sebagainya.[11]
2.
Penilaian Diri (Self Assesment)
Penilaian
diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajran tertentu.[12]
Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan (reinforcement) terhadap kemajuan proses belajar peserta didik.
3.
Penilaian Teman Sebaya
(Peer Assesment)
Penilaian
teman sebaya atau antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara
meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian
kompetensi.
4.
Penilaian Jurnal (Anecdotal Record)
Jurnal
merupakan kumpulan rekaman catatan guru atau tenaga kependidikan di lingkungan
sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif selama dan diluar
proses pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
5.
Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian
unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan
peserta didik dalam melakukan sesuatu. [13]
penilaian seperti ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi
yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu mengenai mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam (PAI) seperti praktik sholat, praktik wudlu, baca Al-Qur’an,
presentasi, diskusi, bermain peran, dll. Penilaian ini dianggap lebih otentik
dibandingkan dengan tes tulis karena menunjukkan kemampuan peserta didik yang
sebenarnya di lapangan.
6.
Penilaian Tertulis
Penilaian
secara tertulis dilaksanakan dengan tes tertulis. Tes tertulis merupakan tes
dimana soal dan jawabannya yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk
tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk
menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti member tanda,
mewarnai, menggambar dan sebagainya.
7.
Penilaian Proyek
Penilaian
proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus
diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu
investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian,
pengolahan dan penyajian data.[14]
Penialain proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan
mengaplikasikan, kemampuan menyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta
didik pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
8.
Penilaian Produk
Penilaian
proses merupakan penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk.
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat
produk-produk teknologi dan seni seperti hasil karya seni kaligrafi Arab,
penulisan khot Al-Qur’an, pembuatan rangkuman materi Pendidikan Agama Islam
(PAI),dan lain sebagainya.
9.
Penilaian Portofolio
Portofolio
merupakan suatu kumpulan pekerjaan peserta didik dengan maksud tertentu dan
terpadu yang diseleksi menurut panduan-panduan yang telah ditetapkan.
Panduan-panduan ini beragam tergantung pada mata pelajran dan tujuan penilaian
portofolio itu sendiri.[15]
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada
kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam
satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan
nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam
satu mata pelajaran.[16]
Penilaian
portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada
satu periode untuk suatu mata pelajaran. Karya-karya tersebut dikumpulkan dan
dinilai oleh pendidik dan peserta didik sendiri. Contoh karya-karya dalam mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu seni kaligrafi Arab, resensi buku
atau literature mengenai Pendidikan Agama Islam (PAI), laporan kerja individu
atau kelompok dan lain sebagainya.
E.
Langkah-Langkah
Penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Telah dijelaskan diatas bahwa
penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah
perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah
bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan
penggunaan informsi tentang hasil belajar peserta didik. Berikut ini adalah
peninjauan mengenai langkah-langkha pokok dalam proses penilaian.
1.
Perencanaan
Perencanaan merupakan langkah awal
dari penilaian. Perencanaan tersebut adalah membuat perencanaan tentang bentuk
dan cara penilaian yang akan dilakukan sesuai dengan materi yang akan diujikan,
sehingga terdapat kesinambungan atau kesingkronan antara materi yang diujikan
dengan jenis penilaian yang akan dilakukan.
Dalam merencanakan penilaian
Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat dilakukan tes dan non tes. Penilaian dengan
tes dapat dilakukan tes tertulis dan tes perbuatan. Sedangkan, penilaian non
tes dapat direncanakan melalui wawancara, pengamatan atau observasi, angket,
skala sikap, dan catatan anekdot. Teknik tes Pendidikan Agama Islam (PAI)
digunakan untuk penilaian aspek kognitif dengan tes obektif, uraian, dan
mengarang. Semua materi dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bersifat ilmu
pengetahuan dapat dinilai dengan teknik tes. Sedangkan, penilaian dengan teknik
non tes dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) digunakan pada aspek penilaian
afektif yaitu penilaian sikap keberagaman peserta didik dengan alat penilaian
sebagai berikut.
a.
Wawancara
Wawancara
sendiri merupakan cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakasanakan
dengan melakukan tanya jawab lisan secara sepihak, berhadap muka, dan dengan
arah serta tujuan yang telah ditentukan.[17]
Dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) wawancara dilakukan dengan berdialog dengan
peserta didik untuk mengetahui keberagaman peserta didik dan sangat baik untuk
mengungkapakan aspek afektif dari materi keimanan dan akhlaq.
b.
Observasi
Penilaian
yang dilakukan melalui pengamatan dan pergaulan secara langsung batau terjun
dalam lingkup peserta didik tentang mengetahui sikap dan perilaku peserta didik
berkaiatan dengan akhlaqnya sebagai muslim.
c.
Angket
Angket
merupakan pertanyaan tertulis yang ditujukan kepada peserta didik. Cara ini
lebih praktis, menghemat waktu dan tenaga sebagai jalan penilaian hasil belajar.
Angket ini berguna untuk mendapatkan informasi diutamakan mengenai kehidupan
beragama. Hanya saja jawaban-jawaban yang diberikan acapkali tidak sesuai
dengan kenyataan yang sebenarnya, apalagi jika pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan dalam angket itu kurang tajam, sehingga memungkinkan bagi responden
untuk memberikan jawaban yang diperkirakan akan melegakan atau memberikan
kepuasan bagi pihak penilai.[18]
d.
Skala Sikap
Skala
sendiri merupakan suatu set dari nilai-nilai atau angka-angka yang diberikan
kepada subjek, obek, atau perilaku untuk tujuan kuantifikasi.[19]
Skala sikap yaitu pengamatan dan pencatatan reaksi sikap terhadap tugas yang
diberikan.
e. Catatan
Anekdot
Catatan
tertentu terhadap sikap peserta didik dalam rangka pembinaan sikap keberagaman
yang baik.
2.
Penyusun Alat Penilaian
Setelah direncanakan bentuk
penilaian yang akan dilakukan maka selanjutnya membuat instrument atau alat
yang akan digunakan untuk mengumpulkan informasi yang ingin dicapai. Berikut
ini contoh-contoh instrumen sederhana dalam Pendidikan Agama Islam (PAI).
a. Penilaian
Sikap (Observasi)
·
Rubrik penilaian sikap
No
|
Nama
Siswa
|
Kreteria
|
|||||||||||
Jujur
|
Sopan
|
Kerjasama
|
|||||||||||
BT
|
MT
|
MB
|
MK
|
BT
|
MT
|
MB
|
MK
|
BT
|
MT
|
MB
|
MK
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan
:
Aktivitas
dapat disesuaikan dengan kebutuhan, seperti sikap tolong menolong, disiplin,
jujur, sopan santun, dan lain-lain.
MK = membudaya (apabila peserta didik terus
menerus menunjukkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator
secara konsisten).
MB = mulai berkembang (apabila peserta didik
sudah memperlihatkan berbagai tanda
perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
MT
= mulai terlihat (apabila peserta didik
sudah memperlihatakan tanda-tanda awal
perilaku yang dinyatakan dalam indikator namun belum konsisten).
BT =
belum terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatakan tanda-tanda awal
perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
·
Rekap Penilaian Sikap
No
|
Nama
Siswa
|
Sikap
|
||
Jujur
|
Sopan
|
Kerjasama
|
||
1
|
…
|
|
|
|
2
|
…
|
|
|
|
3
|
…
|
|
|
|
Diskripsi cukup
diberikan pada sikap yang paling menonjol dan yang paling kurang. Diskripsi
disiapkan untuk mengisi buku rapot.
b. Diskusi
(Rubrik)
·
Rubrik
No
|
Aspek
yang dinilai
|
Penilaian
|
|||
1
|
2
|
3
|
|
||
1.
|
Keaktifan
|
|
|
|
|
2.
|
Prakarsa/Ide
|
|
|
|
|
3.
|
Kerjasama
|
|
|
|
·
Keterangan Penilaian
Diskusi
No
|
Aspek
yang dinilai
|
Penilaian
|
||
1
|
2
|
3
|
||
1.
|
Keaktifan
|
Tidak
ada aktivitas/ diam
|
Beraktivitas
apabila diminta sesekali
|
Selalu
beraktivitas
|
2.
|
Prakarsa/Ide
|
Tidak
mengeluarkan ide
|
Mengeluarkan
ide
|
Selalu
mengeluarkan ide
|
3.
|
Kerjasama
|
Tidak
ada kerjasama
|
Masih
malu berinteraksi
|
Menunjukkan
kerjasama yang baik
|
c. Penilaian
Pengetahuan (Tes dan Non Tes)
Penilaian
pengetahuan dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan
ulangan akhir semester. Ulangan harian lebih baik dilakukan setiap selesai satu
sub tema.
Langkah
yang harus dilakukan adalah :
·
Menganalisis KD pada
tema, sub tema, dan pembelajaran aatau pemetaan KD, indikator dan pembelajaran.
Analisis ini
dilakukan untuk mempermudah mengetahui dan mempermudah penyebaran KD dan
indikator daam setiap pembelaaran (PB)
Contoh:
Analisi KD, indikator, dan pembelajaran
Kelas :1/I
Mapel : Agama dan Budi Pekerti
Mapel
|
KD
|
Indikator
|
Pembelajaran
|
Ket
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
|||
PAI
SD/MI
|
3.1
Mengenal pesan-pesan yang terkandung di dalam surah Al-Fatihah, Al-Ikhlas dan
Al-‘Alaq/96: 1-5
|
3.1.13.1.23.1.3
|
|
ü
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||||
3.1.4
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
||||||||
3.15
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
||||||||
3.1.6
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
||||||||
3.17
|
|
|
|
|
|
|
|
||
…..
|
|
·
Menyusun kisi-kisi tiap
Mapel sesuai KD aspek K13 (untuk ulangan harian, UTS, maupun UAS)
·
Menyusun soal sesuai
kisi-kisi
·
Melaksanakan ulangan
·
Menganalisis hasil
ulangan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan
Contoh analisis
soal
Kelas : VI
Mapel : Agama dan Budi Pekerti
Mapel
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
No Butir
Soal
|
PAI SD/MI
|
3.5. Memahami hikmah zakat, infaq, dan sedekah
sebagai implementasi dari rukun islam
|
3.5.1 menjelaskan pengertian zakat
|
|
3.5.2 ….
|
|
||
3.5.3 ….
|
|
||
….
|
|
d. Penilaian
Ketrampilan (Praktik)
Penilaian
kegiatan praktik (ketrampilan) pada Pendidikan Agama Islam adalah berupa
kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan program pembentukan akhlak peserta
didik. Kegiatan penilaian ketrampilan ini dapat dilakukan terhadap unsure pokok
ibadah, Al-Qur’an, dan akhlak. Misalnya pada unsure pokok ibadah kegiatan
difokuskan untuk melatih peserta didik dalam praktik wudlu dan sholat,
sedangkan untuk materi Al-Qur’an adalah latian membaca dengan tajwid dan
menghafal surat-surat pendek. Kegiatan pada akhlak ditentukan pada kemampuan
peserta didik untuk hormat kepada orang tua, teman sebaya, dan orang yang lebih
tua.
Contoh
instrument praktik :
·
Rekap Nilai untuk Kerja
No
|
Aspek
yang dinilai
|
Penilaian
|
Ket
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1
|
Keindahan
Khot
|
|
|
|
|
|
2
|
Kelengkapan
Tulisan
|
|
|
|
|
|
3
|
Keterbacaan
Tulisan
|
|
|
|
|
|
·
Rubrik Kerja
No
|
Nama
Siswa
|
Aspek
yang dinilai
|
|||||||||||
Keindahan
khot
|
Kelengkapan
tulisan
|
Keterbacaan
tulisan
|
|||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1.
|
…
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
…
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
…
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
…
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan
:
Keindahan
Khot
4
= Jika keindahan khot sesuai kaidah penulisan dan terbaca
3 = Jika keindahan khot sesuai
kaidah penulisan kurang terbaca
2 = Jika indah dan kurang terbaca
1 = Jika kurang indah dan tidak
terbaca
Catatan:
semua aspek yang akan dinilai dibuat kreteria (deskripsinya)
e. Penilaian
Presentasi (Mau ke depan kelas)
Tugas:
menceritakan kisah Nabi
No
|
Nama
Siswa
|
Aspek
Penilaian
|
Jumlah
Skor
|
Nilai
|
Ket
|
||||||
Komunikasi
|
Sistim
Penyampaian
|
Keberanian
|
Antusiasme
|
Penampilan
|
|||||||
1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
3
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
Keterangan Skor
:
Masing-masing
kolom diisi dengan criteria
4 = Baik Sekali
3 = Bik
2 = Cukup
1 = Kurang
Skor Maksimal
Nilai = ∑ Skor Perolehan X 100
Kriteria Nilai :
A = 80 – 100 : Baik Sekali
B = 70 – 79 : Baik
C = 60 – 69 : Cukup
D = < 60 : Kurang
3.
Pelaksanaan atau
Pengumpulan Informasi
Langkah
selanjutnya adalah melakukan penilaian dengan acuan instrument yang sudah
dibuat sesuai dengan konten materi yang akan disampaikan.
4.
Pengolahan Informasi
Langkah
terakhir adalah mengolah informasi yang sudah didapat melalui instrument yang
dibuat. Pengolahan ini meliputi penghitungan penskoran sampai pada nilai adi
yang sudah dikonversi beserta dengan diskripsinya yang menentukan seberapa
besar penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan dalam kurun
waktu tertentu.
F.
Penilaian
Menurut Perspektif Islam
1.
Pengertian
Penilaian dalam Persektif Islam
Dalam
bahasa Arab juga terdapat istilah penilaian yaitu ﻗﻳﻣﺔ yang artinya nilai, jumlah seperti ﻗﻳﻣﺔﺍﺴﻣﻴﺔ berarti nilai nominal, atau dapat pula
searti dengan ﺍﻠﻤﻘﺪﺍﺭ yang berarti jumlah.[20]
Dapat pula berarti ﺗﻘﺩﻳﺭ , ﺗﺜﻤﻳﻥ , ﺗﻘﻭﻳﻢ , ﺗﺧﻤﻳﻥ yang artinya penilaian, estimate, evaluation.[21]
Didalam Al-Qur’an
istilah penilaian ada didalam beberapa tema. Tema tersebut diantaranya :
1.
Al-Hisab/
Al-Muhasabah
Allah Ta’ala
berfirman :
لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي
الأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم
بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ
وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير
Artinya: “ Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada
di langit dan apa yang ada di bumi, dan jika kamu melahirkan apa yang ada
didalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat
perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa
yang dikehendaki-Nya dan menyaksikan siapa yang dikehendaki-Nya , dan Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu.”(Q.S Al-Baqarah : 284)
Kata Al-Hisab/Al-Muhasabah merupakan kata yang dianggap yang paling
dekat dengan kata evaluasi. Berasal dari kata حسب yang artinya
menghitung. Al-Ghazali mempergunakan kata ini didalam menjelaskan tentang
evaluasi diri (محاسبةالنفس) yaitu supaya
mengoreksi dan menilai diri sendiri setelah melakukan aktivitas.[22]
2. Al-Bala’
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ
وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ
الْغَفُورُ
Artinya: “ (Dialah Allah) yang
menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang
lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Q.S Al-Mulk: 2)
3. Al-Hukm
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ
أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ
وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu akan menyelesaikan
perkara antara mereka dengan keputusan-Nya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha
Mengetahui.”(Q.S Al-Naml : 78)
Dari
pernyataan-pernyataan dan dari ayat Al-Quran diatas , pengertian evaluasi
adalah suatu kegiatan atau usaha pendidik untuk memikirkan, memperkirakan,
menimbang, mengukur, menghitung dan menilai kegiatan atau aktifitas yang telah
dikerjakan oleh peserta didik terhadap tujuan dari pembelajaran untuk
meningkatkan usaha dan aktivitas diwaktu mendatang menuju tujan yang lebih
baik. Hal-hal yang mendukung usaha tersebut dikembangkan dan sebaliknya,
hal-hal yang menghambat ditinggalakan.
2.
Prinsip
Penilaian dalam Perspektif Islam
Ada pula prinsip-prinsip evaluasi
yang sesuai dengan beberapa ayat Al-Qur’an. Prinsip ini menjadi pedoman dalam
sebuah kegiatan penilain. Diantara ayat-ayat tersebut adalah[23] :
a. Surat
Al-Baqarah ayat 31
وَعَلَّمَ آدَمَ الْأَسْمَاءَ
كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلَائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ
هَٰؤُلَاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Artinya: “ Dan Dia (Allah) mengajarkan kepada adam
nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para
Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu
memang orang-orang yang benar””. (Q.S Al-Baqarah : 31)
b. Surat
Al-Baqarah ayat 284
لِلَّهِ
مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ
أَوْ تُخْفُوهُ
يُحَاسِبْكُم بِه…..
Artinya: “Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di
langit dan apa yang ada di bumi, dan jika kamu melahirkan apa yang ada didalam
hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan
dengan kamu tentang perbuatanmu itu….” (Q.S Al-Baqarah : 284)
Hal-hal yang dapat diambil dari ayat-ayat diatas
adalah :
a. Adam
dan Malaikat pada mulanya tidak memiliki pengetahuan sama sekali tentang
nama-nama benda yang ada disekitarnya.
b. Allah
mengajarkan kepada Adam nama-nama benda itu, namun tidak dengan Malaikat.
c. Adam
mengajarkan nama-nama benda itu kepada Malaikat.
d. Proses
pembelajaran mendahului evaluasi.
e. Adam
diperintahkan untuk mempresentasikan kepada Allah bukan pada malaikat.
Dapat
disimpulkan bahwa dalam penjelasan diatas mengenai ayat-ayat Al-Qur’an tersebut
mengandung prinsip-prinsip penilain mengenai :
a. Proses
pembelajaran mendahului penilaian
b. Materi
penilaian harus sesuai dengan materi ajar
c. Sasaran
penilaian menuju tiga aspek yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
d. Proses
penilaian harus dilakukan oleh pendidik sendiri.
3.
Fungsi
Penilain dalam Perspektif Islam
Terdapat 3 fungsi pedagogis dari
sistem penilaian tuhan terhadap perbuatan manusia yaitu :
a. Untuk
menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema
kehidupan yang dialaminya.
Seperti dalam surat Al-Ankabut : 2-3
آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ (٢) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ
قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ
الْكَاذِبِينَ (٣)
Artinya: “kami telah beriman beriman, sedang mereka
tidak diuji (dievaluasi) lagi ? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang
yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar
, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Q.S Al-Ankabut:
2-3)
b. Untuk
mengetahui sampai dimana atau sejauh mana hasil pendidikan wahyu yang telah
diterapkan Rasulullah SAW terhadap umatnya.
c. Untuk
menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat hidup keislaman manusia, sehingga
diketahui manusia yang paling mulia di sisi Allah.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik secara berkesinambungan sehingga menjadi sebuah informasi yang bermakna
dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, penilaian lebih menekankan aspek
sikap, pengetahuan, dan ketrampilan, maka penilaian harus berdasarkan pada :
a.
Penilaian diarahkan
pada pencapaian Kompetensi Kurikulum 2013
b.
Sistem penilaian
disesuaikan dengan pengalaman belaar peserta didik dalam proses pembelajaran
c.
Kriteria yang dilakukan
peserta didik dalam proses pembelajaran
d.
Hasil penilaian harus
dianalisis untuk menetukan tindak lanjut, apakah peserta didik remidi atau
pengayaan.
Dalam bahasa Arab juga terdapat istilah lain yang semakna
dengan penilaian yaitu ﻗﻳﻣﺔ yang artinya nilai, jumlah seperti ﻗﻳﻣﺔﺍﺴﻣﻴﺔ berarti nilai nominal, atau dapat pula
searti dengan ﺍﻠﻤﻘﺪﺍﺭ yang berarti jumlah. Dapat pula berarti ﺗﻘﺩﻳﺭ , ﺗﺜﻤﻳﻥ , ﺗﻘﻭﻳﻢ , ﺗﺧﻤﻳﻥ yang
artinya penilaian, estimate, evaluation. Dalam Al-Qur’an terdapat
istilah Al-Hisab, Al-Bala’, Al-Hukm.
Surat Al-Baqarah
: 31 dan Al-Baqarah : 284 pun dijelaskan prinsip-prinsip penilaian yaitu proses
pembelajaran mendahului evaluasi, materi evaluasi harus sesuai dengan materi
ajar, sasaran evaluasi menuju tiga aspek yaitu kognitif, afektif, dan
psikomotorik, proses evaluasi harus dilakukan oleh pendidik sendiri. Fungsi
dari penilaian sendiri adalah untuk menilai seberapa jauh yang telah didapat
oleh peserta didik dalam proses belajar dan sebagai tolak ukur dalam kegiatan
belajar selanjutnya.
B.
Saran
Saran
diperuntukkan bagi pendidik sebagai subyek penilai kemampuan peserta didik.
a.
Penilaian hendaknya
sejalan dengan indicator pencapaian yang sudah ditetapkan dalam pembelajaran.
b.
Sebelum adanya
penilaian dilakukan harus ada perencanaan terlebih dahulu agar dalam
perjalanannya dapat berjalan lancer
c.
Membuat instrument
penilaian yang sesuai dengan indicator yang akan dicapai apakah objeknya
pengetahuan atau ketrampilan
d.
Penilaian hendaknya dilakukan
secara berkelanjutan.
[1] Anwar Desi, 2000. Kamus Lengkap Bahasa Inggris – Indonesia. (Surabaya : Karya Abditama) h. 127
[2] Kumano, Y. 2001. Authentic Assesment and Portofolio
Assesment-Its Theory and Practice. (Japan: Shizuoka University) h. 86
[3] Zainul &
Nasution. 2001. Penilaian Hasil Belajar.
(Jakarta: Dirjen Dikti) h. 125
[4] Suharsimi Arikunto
& Jabar. 2004. Evaluasi Program
Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara) h. 188
[5] Admin, Penilaian Otentik. http://akbar-iskandar-.blogspot.com/2011/05/penilaian-otentik.html, diakses tgl 05
Oktober 2016
[6] Ir. Sudaryono M,Pd.
2012. Dasar-Dasar Evaluasu Pembelajaran.
(Yogyakarta: Garaha Ilmu) h. 43
[9] Drs. H. Daryanto.
1999. Evaluasi Pendidikan (Jakarta:
Rineka Cipta) h. 33
[10] Drs. Wayan
Nurkancana, dkk. 1986. Evaluasi
Pendidikan. (Surabaya: Usaha Nasional) h. 46
[11] Prof. Drs. Anas
Sudijono. 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan.
(Jakarta: Raja Grafindo Persada) h. 76
[12] Ir. Sudaryono M,Pd.
2012. Dasar-Dasar Evaluasu Pembelajaran.
(Yogyakarta: Garaha Ilmu) h. 92
[13] Ir. Sudaryono M,Pd.
2012. Dasar-Dasar Evaluasu Pembelajaran.
(Yogyakarta: Garaha Ilmu) h. 74
[15] Dasim Budimansyah.
2002. Model Pembelajaran dan Penilaian
Portofolio. (Bandung: Ganesindo)
[16] Sumarna Suraprata.
2004. Panduan Penulisan Tes Tertulis.
(Bandung: Remaja Rosdakarya)
[17] Prof. Drs. Anas
Sudijono. 2006. Pengantar Evaluasi
Pendidikan. (Jakarta: Raja Grafindo Persada) h. 82
[18] Prof.
Drs. Anas Sudijono. 2006. Pengantar
Evaluasi Pendidikan. (Jakarta: Raja Grafindo Persada) h. 84
[20]Ahmad Warson
Munawwir,
1984. Kamus
al-Munawwir Arab-Indonesia (Yogyakarta : Pesantren al-Munawwir)
[22]Al-Ghazali, Ihya Ulum Al-Din, Juz IV
[23] Saidah Lubis, Penerapan Prinsip Qur’ani dalam Evaluasi
Pembelajaran dan Kediklatan.
Langganan:
Postingan (Atom)