PENERAPAN AUTHENTIC ASSESMENT DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SD/MI KURIKULUM 2013

MAKALAH
PENERAPAN AUTHENTIC ASSESMENT DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SD/MI KURIKULUM 2013
Mata kuliah Evaluasi Pembelajaran
Dosen Indah Aminatuz Zuhriyah, M.Pd













Oleh :
Ilma Rizki Sholihah 15140081

PGMI-B





JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDA’IYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

2016






BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Penilaian oleh pendidik merupakan sesuatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaa, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti, pengolahan dan pemanfaatan informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian tersebut dapat dilakukan melalui berbagai teknik atau cara, seperi penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja, penilaian portofolio, dan penilaian diri.
Salah satu elemen perubahan Kurikulum 2013 adalah standar penilaian. Standar penilaian Kurikulum 2013 menggunakan penilaian autentik (authentic assessment) yaitu penilaian apa adanya dari hasil yang dicapai peserta didik. Oleh karena itu penilaian autentik (authentic assessment) merupakan penilaian yang esensial terutama pada Kurikulum 2013.
Pelaksanaan Pendidikan Agama pada umumnya serta Pendidikan Agama Islam (PAI) khususnya di sekolah-sekolah umum tersebut semakin kuat oleh berbagai lahirnya perundang-undangan, hingga lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang lebih menjamin pemenuhan pendidikan agama bagi peserta didik. Kemudian lahir lagi peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang disempurnakan dengan adanya lampiran III yang mengatur Pedoman Mata Pelajaran (PMP) telah menggambarkan bagaimana penilaian setiap mata pelajaran yang pada dasarnya memiliki karakteristik yang berbeda-beda termasuk penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI). Penilaian pencapaian kompetensi oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan peseta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki. Penilaian juga diharapkan memberikan umpan balik kepada pendidik agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.
Dalam islam juga perlu dilakukan adanya evaluasi, mengingat akan sifat-sifat manusia itu sendiri yaitu manusia adalah makhluk yang lemah, makhluk yang suka membantah dan ingkar kepada Allah, mudah lupa dan banyak salah, namun mempunyai batas untuk sadar kembali. Disisi lain, manusia juga merupakan makhluk terbaik dan mulia. Dari sifat manusia yang lemah dan memiliki kekurangan tertentu, sehingga perlu diperbaiki baik oleh dirinya sendiri maupun pihak lain. Kemudian dengan kelebihan tertentu dari manusia sehingga kemampuan tersebut perlu dikembangkan. Manusia memiliki kemampuan untuk mencapai posisi tertentu sehingga perlu dibina dalam mencapainya. Evaluasi yang dilakukan oleh Allah SWT yang ditegaskan dalam Al-Qur’an mengandung arti bahwa manusia senantiasa dalam pengawasan Allah SWT.
Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah penerapan Authentic Assesment pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SD/MI Kurikulum 2013 meskipun juga menyinggung mengenai evaluasi dalam perspektif islam. Memang tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita selalu melakukan pekerjaan pengukuran dan penilaian dalam kehidupan sehari-hari.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Authentic Assesment ?
2.      Bagaimana karakteristik penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) ?
3.      Apa saja aspek-aspek penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) ?
4.      Bagaimana karakteristik Kurikulum 2013 ?
5.      Bagaimana cara penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) ?
6.      Bagaiman langkah-langkah penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) ?
7.      Bagaiman penilaian menurut perspektif islam ?
C.      Tujuan
1.      Mengetahui pengertian Authentic Assesment.
2.      Mengetahui karakteristik penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI).
3.      Mengetahui aspek-aspek penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI).
4.      Mengetahui karakteristik Kurikulum 2013.
5.      Mengetahui cara penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI).
6.      Mengetahui langkah-langkah penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI).
7.      Mengetahui penilaian menurut perspektif islam.



















BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Authentic Assesment
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evakuation yang berarti penilaian atau penaksiran.[1] Evaluasi menurut Kumano merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan assessment.[2] Zainul dan Nasution menyatakan bahwa evaluasi datap dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baiki yang menggunakan instrument tes maupun non tes.[3] Arikunto mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan.[4] Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain itu, kegiatan dalam pengumpulan data yang mana data berupa data fakta dan nyata dilakukan secara sistematis. Gunanya untuk mengetahui seberapa jauh perubahan dari peserta didik. Dari data tersebut juga dapat ditentukan tingkatan-tingkatan perubahan dari peserta  didik. Hasil dari data tersebut sangat berguna bagi pendidik dalam menentukan tindakan-tindakan terhadap peserta didik.
Penilaian autentik (Authentic Assesment) adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didk melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai.[5]
Penilaian menurut konsep Authentic Assesment adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar peserta didik perlu diketahui oleh pendidik agar bisa memastikan bahwa peserta didik mengalami proses pembelaaran dengan baik. Apabila daam data yang dikumpulkan leh pendidik teridentifikasi bahwa peserta didik mengalami kemunduran dalam belajar, pendidik dapat segera mengambil tindakan yang tepat terhadap peserta didik. Karena gambaran perkembang peserta didik sangat penting dan dipergunakan disepanjang proses pembelajaran. Authentic Assesment tidak hanya dilakukan pada akhir periode pembelajaran (semester) seperti pada evaluasi hasil belajar contonya UAS, atau UN, melainkan dilakukan bersama dan secara tidak terpisah dengan kegiatan pembelajaran.
B.       Karakteristik Penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) terdapat karakteristik penilaian. Karakteristik tersebut berguna sebagai acuan dalam menilai. Karakteristik penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai berikut :
1.      Pendidikan Islam Merujuk Pada Aturan-Aturan yang Sudah Pasti
Pendidikan Agama Islam (PAI) mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan ditawar lagi. Aturan tersebut adalah Al-Qur’an dan Hadits. Pendidikan sendiri bersifat netral artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserah kepada pendidik yang hendak mengarahkan pengetahuan tersebut. Tetapi tidak memeberikan petunuk kearah mana dn bagaiman memberlakukan pendidikan tersebut.
2.      Pendidikan Agama Islam (PAI) Selalu Mempertimbangkan Dua Sisi Kehidupan Duniawi dan Ukhrawi Dalam Setiap Langkah dan Geraknya
Pendidkan Agama Islam (PAI) diibaratkan seperti mata uang yang mempunyai dua sisi. Sisi pertama merupakan sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam isi ajaran yang akan dipelajari. Sisi kedua merupakan sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang umum dapat diindera dan diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir. Sisi pertama lebih menekankan pada kehidupan yang bersifat akhirat, sedangkan sisi kedua lebih kepada kehidupan yang bersifat duniawi. Meski berbeda, namun dalam kenyataannya dua sisi ini tidak dapat dipisahkan karena mengandung sebab akibat. Sehingga kedua sisi ini selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan usahanya, karena memang Pendidikan Agama Islam (PAI) mengacu kepada kehidupan dunia dan akhirat.
3.      Pendidikan Agama Islam (PAI) Sebagai Pembentukan Akhlaqul Karimah
Pendidikan Agama Islam (PAI) selalu menekankan pada pembentukan akhlaqul karimah. Selain itu hati nurani harus selalu berbuat baik dan bersikap daam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Tidak menyalahi aturan yang berlaku, menjauhi larangan-larangan dan selalu berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadits.
4.      Pendidikan Agama Islam (PAI) Diyakini Sebagai Dakwah atau Misi Suci
Pada umumnya, kebanyakan orang menyakini bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan bagian dari misi suci atau yang lebih terkenalnya sebagai salah satu cara berdakwah. Oleh karena itu, menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam (PAI) sama pula dengan artian meneggakkan agama, yang tentunya bernilai baik disisi Allah SWT.
5.      Pendidikan Agama Islam (PAI) Bermotif Ibadah
Pendidikan Agama Islam (PAI) sendiri merupakan alan ibadah yang akan mendapatkan pahala dari Allah. Dalam segi mengajar, pekerjaan sebagai pendidik merupakan pekerjaan yang mulia dan juga dapat menjadi amal jariyah yaitu amal yang terus mengalir sampai yang bersangkutan meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan kepada peserta didik juga diajarkan berantai kepada orang lain dan seterusnya.

C.      Aspek-Aspek Penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dilakukan terhadap semua aspek. Aspek-aspek pokok penialaian Pendidikan Agama Islam (PAI) meliputi :
1.      Pengetahuan agama Islam
2.      Ketrampilan agam Islam
3.      Penghayatan agama Islam
4.      Pembiasaan dan pengamalan agama Islam
Aspek-aspek penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) diatas termasuk dalam penilaian dalam domain kognitif, domain psikomotorik dan domain afektif. Ranah kognitif adalah ranah mencakup kegiatan otak. Artinya, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak termasuk kedalam ranah kognitif.[6] Pada domain kognitif dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) ini didominasi pada unsur pokok yaitu keimanan, syariah dan sejarah. Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai, dan sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya apabila ia telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi.[7] Domain afektif ada pada sikap yang baik atau akhlak yang baik. Sedangkan, Ranah Psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan ketrampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar psikomotorik ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (kecenderungan untuk berprilaku).[8] Dalam domain psikomotorik dominasinya pada unsure pokok ibadah dan Al-Qur’an. Sehingga ketiga pokok domain tersebut tidak dapat terpisahkan, karena memiliki hubungan yang erat dan penting.
D.      Cara Penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Penilaian dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) dilaksanakan dengan dua cara yaitu penilaian proses dan penilaian hasil belajar. Penilaian prosesnya sendiri menggunakan pendekatan penilaian otentik (Authentic Assesment) untuk menialai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan antara ketiga komponen tersebut dapat menggambarkan perkembangan belajar pada peserta didik, atau mungkin dapat menimbulkan dampak-dampak tertentu.
Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) penilaian yang dilakukan adalah penilaian yang berupa penilaian proses dan outcome yang dilaksanakan melalui berbagai cara, baik penilaian aspek sikap, aspek pengetahuan maupun aspek ketrampilan. Dalam aspek sikap misalnya dapat berupa observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya dan jurnal. Dalam aspek pengetahuan dapat berupa tes tulis, observasi, dan penugasan. Sedangkan, dalam aspek ketrampilan seperti unjuk kerja, proyek, produk, portofolio dan tertulis.
1.         Observasi
Observasi atau pengamatan adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.[9] Data-data yang diperoleh dalam observasi itu dicatat dalam suatu catatan observasi.[10] Sikap dan perilaku keseharian peserta didik dapat direkam melalui pengamatan dengan menggunakan format yang berisi sejumlah indicator perilaku yang diamati. Contoh perilaku yang diamati seperti tingkah laku peserta didik pada waktu pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) menyampaikan materi di kelas, perilaku peserta didik pada saat sholat jama’ah di mushola di sekolah, ceramah-ceramah keagamaan, ibadah terawih dan sebagainya.[11]
2.         Penilaian Diri (Self Assesment)
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajran tertentu.[12] Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan (reinforcement) terhadap kemajuan proses belajar peserta didik.
3.         Penilaian Teman Sebaya (Peer Assesment)
Penilaian teman sebaya atau antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi.
4.         Penilaian Jurnal (Anecdotal Record)
Jurnal merupakan kumpulan rekaman catatan guru atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif selama dan diluar proses pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
5.         Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. [13] penilaian seperti ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu mengenai mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) seperti praktik sholat, praktik wudlu, baca Al-Qur’an, presentasi, diskusi, bermain peran, dll. Penilaian ini dianggap lebih otentik dibandingkan dengan tes tulis karena menunjukkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya di lapangan.
6.         Penilaian Tertulis
Penilaian secara tertulis dilaksanakan dengan tes tertulis. Tes tertulis merupakan tes dimana soal dan jawabannya yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti member tanda, mewarnai, menggambar dan sebagainya.
7.         Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.[14] Penialain proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan menyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
8.         Penilaian Produk
Penilaian proses merupakan penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni seperti hasil karya seni kaligrafi Arab, penulisan khot Al-Qur’an, pembuatan rangkuman materi Pendidikan Agama Islam (PAI),dan lain sebagainya.
9.         Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan suatu kumpulan pekerjaan peserta didik dengan maksud tertentu dan terpadu yang diseleksi menurut panduan-panduan yang telah ditetapkan. Panduan-panduan ini beragam tergantung pada mata pelajran dan tujuan penilaian portofolio itu sendiri.[15] Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.[16]
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Karya-karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik dan peserta didik sendiri. Contoh karya-karya dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu seni kaligrafi Arab, resensi buku atau literature mengenai Pendidikan Agama Islam (PAI), laporan kerja individu atau kelompok dan lain sebagainya.
E.       Langkah-Langkah Penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Telah dijelaskan diatas bahwa penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informsi tentang hasil belajar peserta didik. Berikut ini adalah peninjauan mengenai langkah-langkha pokok dalam proses penilaian.
1.         Perencanaan
Perencanaan merupakan langkah awal dari penilaian. Perencanaan tersebut adalah membuat perencanaan tentang bentuk dan cara penilaian yang akan dilakukan sesuai dengan materi yang akan diujikan, sehingga terdapat kesinambungan atau kesingkronan antara materi yang diujikan dengan jenis penilaian yang akan dilakukan.
Dalam merencanakan penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat dilakukan tes dan non tes. Penilaian dengan tes dapat dilakukan tes tertulis dan tes perbuatan. Sedangkan, penilaian non tes dapat direncanakan melalui wawancara, pengamatan atau observasi, angket, skala sikap, dan catatan anekdot. Teknik tes Pendidikan Agama Islam (PAI) digunakan untuk penilaian aspek kognitif dengan tes obektif, uraian, dan mengarang. Semua materi dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bersifat ilmu pengetahuan dapat dinilai dengan teknik tes. Sedangkan, penilaian dengan teknik non tes dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) digunakan pada aspek penilaian afektif yaitu penilaian sikap keberagaman peserta didik dengan alat penilaian sebagai berikut.
a.         Wawancara
Wawancara sendiri merupakan cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakasanakan dengan melakukan tanya jawab lisan secara sepihak, berhadap muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.[17] Dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) wawancara dilakukan dengan berdialog dengan peserta didik untuk mengetahui keberagaman peserta didik dan sangat baik untuk mengungkapakan aspek afektif dari materi keimanan dan akhlaq.
b.        Observasi
Penilaian yang dilakukan melalui pengamatan dan pergaulan secara langsung batau terjun dalam lingkup peserta didik tentang mengetahui sikap dan perilaku peserta didik berkaiatan dengan akhlaqnya sebagai muslim.
c.         Angket
Angket merupakan pertanyaan tertulis yang ditujukan kepada peserta didik. Cara ini lebih praktis, menghemat waktu dan tenaga sebagai jalan penilaian hasil belajar. Angket ini berguna untuk mendapatkan informasi diutamakan mengenai kehidupan beragama. Hanya saja jawaban-jawaban yang diberikan acapkali tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, apalagi jika pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam angket itu kurang tajam, sehingga memungkinkan bagi responden untuk memberikan jawaban yang diperkirakan akan melegakan atau memberikan kepuasan bagi pihak penilai.[18]
d.        Skala Sikap
Skala sendiri merupakan suatu set dari nilai-nilai atau angka-angka yang diberikan kepada subjek, obek, atau perilaku untuk tujuan kuantifikasi.[19] Skala sikap yaitu pengamatan dan pencatatan reaksi sikap terhadap tugas yang diberikan.
e.       Catatan Anekdot
Catatan tertentu terhadap sikap peserta didik dalam rangka pembinaan sikap keberagaman yang baik.
2.         Penyusun Alat Penilaian
Setelah direncanakan bentuk penilaian yang akan dilakukan maka selanjutnya membuat instrument atau alat yang akan digunakan untuk mengumpulkan informasi yang ingin dicapai. Berikut ini contoh-contoh instrumen sederhana dalam Pendidikan Agama Islam (PAI).
a.       Penilaian Sikap (Observasi)
·         Rubrik penilaian sikap
No
Nama Siswa
Kreteria
Jujur
Sopan
Kerjasama
BT
MT
MB
MK
BT
MT
MB
MK
BT
MT
MB
MK

























































Keterangan :
Aktivitas dapat disesuaikan dengan kebutuhan, seperti sikap tolong menolong, disiplin, jujur, sopan santun, dan lain-lain.
MK   = membudaya (apabila peserta didik terus menerus menunjukkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten).
MB   = mulai berkembang (apabila peserta didik sudah  memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
MT    = mulai terlihat (apabila peserta didik sudah  memperlihatakan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator namun belum konsisten).
BT     = belum terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatakan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
·         Rekap Penilaian Sikap
No
Nama Siswa
Sikap
Jujur
Sopan
Kerjasama
1



2



3




Diskripsi cukup diberikan pada sikap yang paling menonjol dan yang paling kurang. Diskripsi disiapkan untuk mengisi buku rapot.
b.      Diskusi (Rubrik)
·        Rubrik
No
Aspek yang dinilai
Penilaian

1
2
3

1.
Keaktifan



2.
Prakarsa/Ide




3.
Kerjasama





·         Keterangan Penilaian Diskusi
No
Aspek yang dinilai
Penilaian
1
2
3
1.
Keaktifan
Tidak ada aktivitas/ diam
Beraktivitas apabila diminta sesekali
Selalu beraktivitas
2.
Prakarsa/Ide
Tidak mengeluarkan ide
Mengeluarkan ide
Selalu mengeluarkan ide
3.
Kerjasama
Tidak ada kerjasama
Masih malu berinteraksi
Menunjukkan kerjasama yang baik

c.       Penilaian Pengetahuan (Tes dan Non Tes)
Penilaian pengetahuan dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester. Ulangan harian lebih baik dilakukan setiap selesai satu sub tema.
Langkah yang harus dilakukan adalah :
·         Menganalisis KD pada tema, sub tema, dan pembelajaran aatau pemetaan KD, indikator dan pembelajaran.
Analisis ini dilakukan untuk mempermudah mengetahui dan mempermudah penyebaran KD dan indikator daam setiap pembelaaran (PB)
Contoh: Analisi KD, indikator, dan pembelajaran
Kelas                 :1/I
Mapel                : Agama dan Budi Pekerti
Mapel
KD
Indikator
Pembelajaran
Ket
1
2
3
4
5
6

PAI SD/MI
3.1 Mengenal pesan-pesan yang terkandung di dalam surah Al-Fatihah, Al-Ikhlas dan Al-‘Alaq/96: 1-5
3.1.13.1.23.1.3

ü   







3.1.4









3.15









3.1.6









3.17







…..


·         Menyusun kisi-kisi tiap Mapel sesuai KD aspek K13 (untuk ulangan harian, UTS, maupun UAS)
·         Menyusun soal sesuai kisi-kisi
·         Melaksanakan ulangan
·         Menganalisis hasil ulangan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan
Contoh analisis soal
Kelas                    : VI
Mapel                   : Agama dan Budi Pekerti
Mapel
Kompetensi Dasar
Indikator
No Butir Soal
PAI SD/MI
3.5. Memahami hikmah zakat, infaq, dan sedekah sebagai implementasi dari rukun islam
3.5.1 menjelaskan pengertian zakat

3.5.2 ….

3.5.3 ….

….


d.      Penilaian Ketrampilan (Praktik)
Penilaian kegiatan praktik (ketrampilan) pada Pendidikan Agama Islam adalah berupa kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan program pembentukan akhlak peserta didik. Kegiatan penilaian ketrampilan ini dapat dilakukan terhadap unsure pokok ibadah, Al-Qur’an, dan akhlak. Misalnya pada unsure pokok ibadah kegiatan difokuskan untuk melatih peserta didik dalam praktik wudlu dan sholat, sedangkan untuk materi Al-Qur’an adalah latian membaca dengan tajwid dan menghafal surat-surat pendek. Kegiatan pada akhlak ditentukan pada kemampuan peserta didik untuk hormat kepada orang tua, teman sebaya, dan orang yang lebih tua.
Contoh instrument praktik :
·         Rekap Nilai untuk Kerja
No
Aspek yang dinilai
Penilaian
Ket
1
2
3
4
1
Keindahan Khot





2
Kelengkapan Tulisan





3
Keterbacaan Tulisan






·         Rubrik Kerja
No
Nama Siswa
Aspek yang dinilai
Keindahan khot
Kelengkapan tulisan
Keterbacaan tulisan
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1.












2.












3.












4.













Keterangan :
Keindahan Khot
4 = Jika keindahan khot sesuai kaidah penulisan dan terbaca
3 = Jika keindahan khot sesuai kaidah penulisan kurang terbaca
2 = Jika indah dan kurang terbaca
1 = Jika kurang indah dan tidak terbaca
Catatan: semua aspek yang akan dinilai dibuat kreteria (deskripsinya)
e.       Penilaian Presentasi  (Mau ke depan kelas)
Tugas: menceritakan kisah Nabi
No
Nama Siswa
Aspek Penilaian
Jumlah Skor
Nilai
Ket
Komunikasi
Sistim Penyampaian
Keberanian
Antusiasme
Penampilan
1









2









3










Keterangan Skor :
Masing-masing kolom diisi dengan criteria
4 = Baik Sekali
3 = Bik
2 = Cukup
1 = Kurang
Skor Maksimal Nilai = ∑ Skor Perolehan X 100

Kriteria Nilai :
A = 80 – 100        : Baik Sekali
B = 70 – 79          : Baik
C = 60 – 69          : Cukup
D = < 60               : Kurang
3.         Pelaksanaan atau Pengumpulan Informasi
Langkah selanjutnya adalah melakukan penilaian dengan acuan instrument yang sudah dibuat sesuai dengan konten materi yang akan disampaikan.
4.         Pengolahan Informasi
Langkah terakhir adalah mengolah informasi yang sudah didapat melalui instrument yang dibuat. Pengolahan ini meliputi penghitungan penskoran sampai pada nilai adi yang sudah dikonversi beserta dengan diskripsinya yang menentukan seberapa besar penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan dalam kurun waktu tertentu.

F.       Penilaian Menurut Perspektif Islam
1.      Pengertian Penilaian dalam Persektif Islam
Dalam bahasa Arab juga terdapat istilah penilaian yaitu ﻗﻳﻣﺔ yang artinya nilai, jumlah seperti ﻗﻳﻣﺔﺍﺴﻣﻴﺔ berarti nilai nominal, atau dapat pula searti dengan ﺍﻠﻤﻘﺪﺍﺭ yang berarti jumlah.[20] Dapat pula berarti ﺗﻘﺩﻳﺭ , ﺗﺜﻤﻳﻥ , ﺗﻘﻭﻳﻢ , ﺗﺧﻤﻳﻥ yang artinya penilaian, estimate, evaluation.[21]
Didalam Al-Qur’an istilah penilaian ada didalam beberapa tema. Tema tersebut diantaranya :
1.         Al-Hisab/ Al-Muhasabah
Allah Ta’ala berfirman :

لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم
بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير
Artinya: “ Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan jika kamu melahirkan apa yang ada didalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyaksikan siapa yang dikehendaki-Nya , dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”(Q.S Al-Baqarah : 284)
Kata Al-Hisab/Al-Muhasabah merupakan kata yang dianggap yang paling dekat dengan kata evaluasi. Berasal dari kata حسب yang artinya menghitung. Al-Ghazali mempergunakan kata ini didalam menjelaskan tentang evaluasi diri (محاسبةالنفس) yaitu supaya mengoreksi dan menilai diri sendiri setelah melakukan aktivitas.[22]
2.      Al-Bala’
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
Artinya: “ (Dialah Allah) yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Q.S Al-Mulk: 2)
3.      Al-Hukm
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu akan menyelesaikan perkara antara mereka dengan keputusan-Nya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.”(Q.S Al-Naml : 78)

Dari pernyataan-pernyataan dan dari ayat Al-Quran diatas , pengertian evaluasi adalah suatu kegiatan atau usaha pendidik untuk memikirkan, memperkirakan, menimbang, mengukur, menghitung dan menilai kegiatan atau aktifitas yang telah dikerjakan oleh peserta didik terhadap tujuan dari pembelajaran untuk meningkatkan usaha dan aktivitas diwaktu mendatang menuju tujan yang lebih baik. Hal-hal yang mendukung usaha tersebut dikembangkan dan sebaliknya, hal-hal yang menghambat ditinggalakan.
2.      Prinsip Penilaian dalam Perspektif Islam
Ada pula prinsip-prinsip evaluasi yang sesuai dengan beberapa ayat Al-Qur’an. Prinsip ini menjadi pedoman dalam sebuah kegiatan penilain. Diantara ayat-ayat tersebut adalah[23] :
a.       Surat Al-Baqarah ayat 31
وَعَلَّمَ آدَمَ الْأَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلَائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَٰؤُلَاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Artinya: “ Dan Dia (Allah) mengajarkan kepada adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar””. (Q.S Al-Baqarah : 31)
b.      Surat Al-Baqarah ayat 284
لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ
يُحَاسِبْكُم بِه…..
Artinya: “Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan jika kamu melahirkan apa yang ada didalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu….” (Q.S Al-Baqarah : 284)
Hal-hal yang dapat diambil dari ayat-ayat diatas adalah :
a.       Adam dan Malaikat pada mulanya tidak memiliki pengetahuan sama sekali tentang nama-nama benda yang ada disekitarnya.
b.      Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama benda itu, namun tidak dengan Malaikat.
c.       Adam mengajarkan nama-nama benda itu kepada Malaikat.
d.      Proses pembelajaran mendahului evaluasi.
e.       Adam diperintahkan untuk mempresentasikan kepada Allah bukan pada malaikat.
Dapat disimpulkan bahwa dalam penjelasan diatas mengenai ayat-ayat Al-Qur’an tersebut mengandung prinsip-prinsip penilain mengenai :
a.       Proses pembelajaran mendahului penilaian
b.      Materi penilaian harus sesuai dengan materi ajar
c.       Sasaran penilaian menuju tiga aspek yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
d.      Proses penilaian harus dilakukan oleh pendidik sendiri.
3.      Fungsi Penilain dalam Perspektif Islam
Terdapat 3 fungsi pedagogis dari sistem penilaian tuhan terhadap perbuatan manusia yaitu :
a.       Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dialaminya.
Seperti dalam surat Al-Ankabut : 2-3
آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ (٢) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ (٣)
Artinya: “kami telah beriman beriman, sedang mereka tidak diuji (dievaluasi) lagi ? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar , dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Q.S Al-Ankabut: 2-3)
b.      Untuk mengetahui sampai dimana atau sejauh mana hasil pendidikan wahyu yang telah diterapkan Rasulullah SAW terhadap umatnya.
c.       Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat hidup keislaman manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulia di sisi Allah.















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan sehingga menjadi sebuah informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, penilaian lebih menekankan aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan, maka penilaian harus berdasarkan pada :
a.      Penilaian diarahkan pada pencapaian Kompetensi Kurikulum 2013
b.      Sistem penilaian disesuaikan dengan pengalaman belaar peserta didik dalam proses pembelajaran
c.      Kriteria yang dilakukan peserta didik dalam proses pembelajaran
d.     Hasil penilaian harus dianalisis untuk menetukan tindak lanjut, apakah peserta didik remidi atau pengayaan.
Dalam bahasa Arab juga terdapat istilah lain yang semakna dengan penilaian yaitu ﻗﻳﻣﺔ yang artinya nilai, jumlah seperti ﻗﻳﻣﺔﺍﺴﻣﻴﺔ berarti nilai nominal, atau dapat pula searti dengan ﺍﻠﻤﻘﺪﺍﺭ yang berarti jumlah. Dapat pula berarti ﺗﻘﺩﻳﺭ , ﺗﺜﻤﻳﻥ , ﺗﻘﻭﻳﻢ , ﺗﺧﻤﻳﻥ yang artinya penilaian, estimate, evaluation. Dalam Al-Qur’an terdapat istilah Al-Hisab, Al-Bala’, Al-Hukm.
Surat Al-Baqarah : 31 dan Al-Baqarah : 284 pun dijelaskan prinsip-prinsip penilaian yaitu proses pembelajaran mendahului evaluasi, materi evaluasi harus sesuai dengan materi ajar, sasaran evaluasi menuju tiga aspek yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik, proses evaluasi harus dilakukan oleh pendidik sendiri. Fungsi dari penilaian sendiri adalah untuk menilai seberapa jauh yang telah didapat oleh peserta didik dalam proses belajar dan sebagai tolak ukur dalam kegiatan belajar selanjutnya.


B.       Saran
Saran diperuntukkan bagi pendidik sebagai subyek penilai kemampuan peserta didik.
a.       Penilaian hendaknya sejalan dengan indicator pencapaian yang sudah ditetapkan dalam pembelajaran.
b.      Sebelum adanya penilaian dilakukan harus ada perencanaan terlebih dahulu agar dalam perjalanannya dapat berjalan lancer
c.       Membuat instrument penilaian yang sesuai dengan indicator yang akan dicapai apakah objeknya pengetahuan atau ketrampilan
d.      Penilaian hendaknya dilakukan secara berkelanjutan.




[1] Anwar Desi, 2000. Kamus Lengkap Bahasa Inggris – Indonesia.  (Surabaya : Karya Abditama) h. 127
[2] Kumano, Y. 2001. Authentic Assesment and Portofolio Assesment-Its Theory and Practice. (Japan: Shizuoka University) h. 86
[3] Zainul & Nasution. 2001. Penilaian Hasil Belajar. (Jakarta: Dirjen Dikti) h. 125
[4] Suharsimi Arikunto & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara) h. 188
[5] Admin, Penilaian Otentik. http://akbar-iskandar-.blogspot.com/2011/05/penilaian-otentik.html, diakses tgl 05 Oktober 2016
[6] Ir. Sudaryono M,Pd. 2012. Dasar-Dasar Evaluasu Pembelajaran. (Yogyakarta: Garaha Ilmu) h. 43
[7] Ir. Sudaryono M,Pd. 2012. Dasar-Dasar Evaluasu Pembelajaran. (Yogyakarta: Garaha Ilmu) h. 46
[8] Ir. Sudaryono M,Pd. 2012. Dasar-Dasar Evaluasu Pembelajaran. (Yogyakarta: Garaha Ilmu) h. 47
[9] Drs. H. Daryanto. 1999. Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta) h. 33
[10] Drs. Wayan Nurkancana, dkk. 1986. Evaluasi Pendidikan. (Surabaya: Usaha Nasional) h. 46
[11] Prof. Drs. Anas Sudijono. 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan. (Jakarta: Raja Grafindo Persada) h. 76
[12] Ir. Sudaryono M,Pd. 2012. Dasar-Dasar Evaluasu Pembelajaran. (Yogyakarta: Garaha Ilmu) h. 92
[13] Ir. Sudaryono M,Pd. 2012. Dasar-Dasar Evaluasu Pembelajaran. (Yogyakarta: Garaha Ilmu) h. 74
[14] Ir. Sudaryono M,Pd. 2012. Dasar-Dasar Evaluasu Pembelajaran. (Yogyakarta: Garaha Ilmu) h. 88
[15] Dasim Budimansyah. 2002. Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio. (Bandung: Ganesindo)
[16] Sumarna Suraprata. 2004. Panduan Penulisan Tes Tertulis. (Bandung: Remaja Rosdakarya)
[17] Prof. Drs. Anas Sudijono. 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan. (Jakarta: Raja Grafindo Persada) h. 82
[18] Prof. Drs. Anas Sudijono. 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan. (Jakarta: Raja Grafindo Persada) h. 84
[19] Ir. Sudaryono M,Pd. 2012. Dasar-Dasar Evaluasu Pembelajaran. (Yogyakarta: Garaha Ilmu) h. 81
[20]Ahmad Warson Munawwir, 1984.  Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia (Yogyakarta : Pesantren al-Munawwir)
[21]Abd bin Nuh dan Oemar Bakrie, 1974.  Kamus Indonesia-Arab-Inggris (Cet. IV; Jakarta : Mutiara)
[22]Al-Ghazali, Ihya Ulum Al-Din, Juz IV
[23] Saidah Lubis, Penerapan Prinsip Qur’ani dalam Evaluasi Pembelajaran dan Kediklatan.